SyaikhAbdul Azhim bin Badawi al-Khalafi. Akad Nikah. Rukun akad nikah ada dua, yaitu: Ijab dan Qabul. Sedangkan syarat sahnya adalah : 1. Adanya izin dari wali. Dari ‘Aisyah Salah satu sunnah dalam akad nikah adalah khutbah. Khutbah nikah ini sebelum prosesi akad nikah. Hukumnya sunnah. Nah, berikut ini contoh khutbah nikah singkat. Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu menjelaskan tentang khutbah nikah ini. Sekaligus mengetengahkan beberapa contoh khutbah baik yang Rasulullah ajarkan berupa khutbah hajat maupun khutbah singkat para sahabat. Khutbah nikah ini tidak wajib. Sebab Rasulullah pernah menikahkan seorang sahabat dengan seorang sahabiyat tanpa membaca khutbah nikah. Contoh Khutbah Nikah Singkat Berikut ini salah satu contoh khutbah nikah singkat dan artinya. إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا . مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ . أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ . اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى رَسُوْلِ اللَّهِ وَعَلَى أَلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالَاهُ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اَمَّا بَعْدُ , فَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ بِالنِّكَاحِ وَنَهَى عَنِ السَّفَاحِ فَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ وَاعْلَمُوْا أَنَّ النِكَاحَ سُنَّةٌ مِنْ سُنَنِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. وَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ النِّكَاحُ سُنَّتِي فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي وَقَالَ أَيْضًا يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ بَارَكَ اللهُ لِىْ وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِىْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلأَيَاتِ وَالذِّكِرِالْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّىْ وَمِنْكُمَ تِلَاوَتَهُ إِنِّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمِ . أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Arti Khutbah Nikah Singkat Sesungguhnya segala puji hanya bagi Allah. Kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah saja, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, tidak ada Nabi sesudahnya. Semoga shalawat, salam, dan keberkahan terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan sahabat beliau, seorang orang-orang yang mengikuti beliau. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. QS. Ali Imran 102 Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya, dan dari-pada keduanya Allah memperkembang-biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan menggunakan Nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan menga-wasimu. QS. An-Nisa 1 Adapun setelah itu. Sesungguhnya Allah memerintahkan menikah dan mengharamkan zina. Allah Ta’ala berfirman Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak menikah dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui. QS. An Nur32 Dan ketahuilah bahwa nikah itu adalah sunnah dari sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda Menikah adalah sunnahku. Siapa yang tidak mau mengamalkan sunnahku, ia tidak termasuk golonganku. HR. As Suyuthi; shahih Beliau juga bersabda Wahai sekalian pemuda, siapa di antara kalian yang telah memiliki kemampuan menafkahi keluarga, hendaklah ia menikah. Karena menikah itu lebih bisa menundukkan pandangan dan lebih bisa menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa karena hal itu bisa menjadi perisai baginya. HR. Bukhari dan Muslim Semoga Allah memberi berkah kepadaku dan kepadamu dalam Al Qur’an yang agung. Dan memberi manfaat kepadaku dan kepadamu dengan apa yang ada di dalamnya, dari ayat-ayat dan peringatan yang bijak. Dan semoga Allah menerima dariku dan darimu dalam membacanya, karena sesungguhnya Allah Maha penerima taubat lagi Maha Penyayang. Aku katakan perkataanku ini, dan mohonlah ampun kepada-Nya. Karena sesunggunya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Baca juga Dayuts Demikian contoh khutbah nikah singkat dan artinya. Untuk penjelasan yang lebih lengkap dan contoh yang lebih panjang, silakan baca Khutbah Nikah. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/KeluargaCinta] Orangmengatakan: 1. “Pernikahan mereka bahagia karena pernikahan mereka tidak pernah dilanda oleh masalah yang besar. Beda dengan kami, memasuki pernikahan terlalu banyak masalah. 2. “Pernikahan mereka baik sebab semuanya sudah dipersiapkan, tidak usah pusing memikirkan hari pernikahannya karena semua sudah tersedia, Sebuah buku mencatat Ilustrasi pernikahan. Sumber UnsplashBacaan Khutbah Nikah Sebelum Akad Nikahإِنَّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ “Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allah. Kepada-Nya kita memuji, memohon pertolongan dan ampunan. Kita berlindung kepada-Nya dari kejahatan jiwa kita dan keburukan perbuatan kita. Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan siapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada seorang pun yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.”يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاArtinya “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb kalian Yang telah menciptakan kalian dari jiwa yang satu, serta daripadanya Allah menciptakan isterinya dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan menggunakan Nama-Nya kalian saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kalian.” QS. An Nisaa’ 1. Downloadmateri khotbah jum'at pilihan, khotbah Idul Fitri, khotbah Idul Adha. Log In. Lost your password? Lost Password Tagged nikah. Home. Fikih. Wahai Pemuda Menikahlah! – Khutbah nikah adalah salah satu bentuk amaliah sunah. Amalan ini boleh dilakukan oleh wali, calon mempelai, atau pihak-pihak lainnya yang memang layak dan pantas. Artinya, khutbah ini sifatnya hanya opsional, boleh dilakukan atau boleh tetapi, khutbah dalam pernikahan ini lebih baik dikerjakan, karena sifatnya seolah memberi pembekalan terhadap pasangan suami istri yang hendak menikah, serta orang-orang yang ikut terlibat di nikah sendiri tidak sama dengan khutbah Jumat yang memiliki berbagai komponen yang harus wajib disebutkan, seperti puji-pujian kepada Allah, membaca shalawat atas Rasulullah Saw., membaca ayat-ayat Al-Qur'an, mendoakan seluruh kaum mukminin dan mukmin, dan nikah lebih dikenal dengan istilah khutbah hajah yang lazimnya dilakukan oleh Rasulullah ketika mengawali sebuah majelis. Rasulullah Saw. pun juga mengajarkan khutbah ini kepada para sahabatnya, serta biasanya menjadi tanda bahwa akan diadakan suatu pernikahan di dalam majelis atau perkumpulan antara manfaat dari khutbah nikah sendiri adalah sebagai media pembekalan bagi pasangan suami-istri yang hendak menikah, sebagai penyemangat bagi para hadirin yang masih jomblo belum menikah agar segera naik ke jenjang yang lebih serius, yaitu kasta pernikahan, serta sebagai pengingat untuk seluruh hadirin yang terlibat dalam walimah tersebut mengenai pentingnya menjaga keutuhan dalam hubungan sekilas mengenai hukum khutbah nikah beserta beberapa manfaat yang ada di dalamnya. Berikut kami paparkan naskah khutbah nikah dalam bahasa Arab dan Bahasa Indonesia. Di akhir pembahasan, kami akan sertakan link download teks materi khutbah nikah dalam format Nikah dalam Bahasa Arabبِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ اَلْحَمْدُ لِلَّهِ مُصَوِّرُ الْآجِنَّةِ فِىْ ظُلَمِ الْاَرْحَامِ ناَظِمِ عَقْدِ الْاُالْفَةِ بَيْنَ الزَّوْجَيْنِ أَحِسَنَ نِظَامٍ، أَحْمَدَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَلَى هَذِهِ النِّعَمِ الْعِظَامِ، وَأَشْكُرُهُ عَلَى مَا أَوْلَاناَمِنْ بَدَائِعِ الْاِكْرَامِ،أَشْهَدُ أَنْ لَااِلَهَ اِلَّااللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ شَهَادَةً مُوَصِّلَةً اِلَى دَارِالسَّلَامِ وَاَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدِنَا مُحَمَّدً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَبَارَكَ وَسَلَّمَ اَمَّا بَعْدُ اَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ الْكِرَامَ رَحِمَكُمُ اللهُ, أُوْصِيْكُمْ وَاِءيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ,وَاَعْلَمُوْا أَنَّ لنِّكَاحِ سُنَّةً مَرْغُوْبَةٌ وَطَرِيْقَةٌ مَحْمُوْدَةٌ قَالَ تَعَالَى فِىْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ" وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ"قَالَ رَسُوْلُهُ الْاَكْرَمُ وَحَبِيْبُهُ الْاَعْظَمُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ؛ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ” متفق صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "مَنْ نَكَحَ للهِ وَأَنْكَحَ اللهِ اءِسْتَحَقَّ وَلِاَيَةَ اللهِ".وَاَعْلَمُوْا أَنَّ الْاُمُوْرَ كُلَّهَابِيَدِ اللهِ, يَقْضِيْ فِيْهَا مَايَشَاءُ وَيَحْكُمُ مَايُرِيْدُ، لَامُؤَخِّرَ لِمَا قَدَّمَ وَلَامُقَدِّمَ لِمَا أَخَّرَ،وَلَايَجْتَمِعُ اءِثْنَانِ وَلَايَفْتَرِقَانِ اِلاَّ بِقَضَاءٍ وَقَدَرٍ وَلِكُلِّ قَضَاءٍ قَدَرٌ وَلِكُلِّ قَدَرٍ أَجَلٌ وَلِكُلِّ أَجَلٍ كِتَابٌ, يَمْحُوْ اللهُ مَايَشَاءُ وَيُثْبِتُ،وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ, فَاسْتَغْفِرُوْا االله َالْعَظِيْمَ أِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ. أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمِ الَّذِيْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ 3Xاَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ 3x صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ Nikah dalam Bahasa IndonesiaPertama-tama, marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang telah mencurahkan nikmat serta karunia-Nya kepada kita semua, sehingga atas limpahan nikmat karunia tersebut, kita dapat berkumpul dalam suatu acara yang sakral dan bersejarah, yaitu upacara akad nikah antara saudara sebut nama anaknya...bin...sebut nama bapaknya dengan saudari sebut nama anaknya...binti...sebut nama bapaknya.Mudah-mudahan, pernikahan antara kedua mempelai ini dapat terlaksana dengan lancar, makbul, serta diberkahi oleh Allah Subhanahu Wa Ta' untuk kedua mempelai, serta para hadirin yang berbahagia...Akad nikah merupakan peristiwa yang sangat penting dan bersejarah, dan termasuk dalam aktivitas sakral yang mengandung nilai-nilai keistimewaan, kemuliaan, serta limpahan pernikahan yang sah menurut aturan yang telah ditetapkan dalam Islam, maka usaha penyambungan keturunan manusia dapat dipertahankan. Akad nikah menjadi ciri khas yang membedakan antara manusia dengan binatang, maka dari itu, kita harus menyadari bahwa binatang pun juga makhluk Allah naluri, mereka perlu mempertahankan diri dari kemusnahan, mereka juga menghendaki untuk terus melestarikan keturunannya, mereka juga melakukan perkawinan, tetapi perkawinannya sangat berbeda dengan manusia sebagai makhluk yang yang dilakukan binatang tidaklah didasari oleh kaidah, ketentuan, serta tata aturan yang ditetapkan oleh syariat. Perkawinan pada binatang itu bersifat liar karena mereka tidak menyandang predikat sebagai objek hukum yang wajib melaksanakan hukum yang ditetapkan oleh dengan manusia yang wajib melaksanakan aturan hukum yang ditetapkan oleh syariat. Oleh sebab itu, hukum yang berlaku dalam dunia binatang adalah hukum rimba, siapa yang kuat adalah pemenang dan menguasai bangsanya tanpa terikat oleh perspektif Islam, pernikahan merupakan sebuah bentuk ibadah sekaligus amanah. Sebab, peristiwa ini akan membuka peluang yang sangat signifikan bagi suami istri untuk meraih pahala sebanyak-banyaknya melalui berbagai kegiatan di dalam rumah persoalan nantinya akan muncul dalam kehidupan rumah tangga, khususnya yang menyangkut hubungan administratif yang menuntut adanya kerjasama yang baik antara suami istri dalam menciptakan solusi kehidupan rumah tangga, hubungan kerjasama antara suami-istri bukan berdasarkan pada dominasi satu pihak saja kepada pihak yang lainnya, tetapi hubungan antara keduanya justru harus ditata sedemikian indah dan harmonis, saling menghormati, seperti adanya pembagian tugas yang adil dan penuh kedamaian, adanya komunikasi yang sejuk dan penuh kesetiaan, saling tolong-menolong, serta membudayakan musyawarah dalam memutuskan suatu laki-laki dan perempuan mempunyai hak dan tanggung jawab dalam sebuah format yang seimbang untuk menciptakan rumah tangga yang sejahtera, damai, penuh cinta dan kasih untuk mempelai berdua, serta hadirin semua yang berbahagia...Kedua pasangan suami istri wajib hukumnya dapat mengondisikan rumah tangganya menjadi tenang dan damai. Ketenangan hati bisa terwujud ketika ada pasangan yang siap mendampingi dan memberi perlindungan. Ketenangan hidup juga bisa dicapai karena adanya mitra setia yang selalu siap berbagi tugas dan perasaan memberi semangat, serta membesarkan hati optimis memandang ke kata dari kami, mudah-mudahan kedua mempelai yang akan mengikrarkan akad nikah yang merupakan bentuk dari janji suci dan ikatan yang kuat ini dapat menciptakan rumah tangga bahagia, sakinah, Mawadah, dan Warohmah, yang selalu diselimuti berkah dan ridho Allah Subhanahu Wa Ta' link download naskah/teks khutbah nikah dalam bentuk PDF di sini Download Khutbah Nikah Bahasa Arab dan Indonesia PDFItulah pembahasan singkat mengenai naskah, teks, atau tulisan khutbah nikah dalam bahasa Indonesia dan bahasa Arab. Semoga apa yang kami bagikan bermanfaat. Wallahu A'lam. Santrock seorang Psikolog mengatakan : “Kenakalan Remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku ramaja yang tidak dapat diterima secara social, hingga terjadi tindakan criminal.” Pemuda, dan Katekisasi Siidi, Pemberitaan firman Tuhan yang efektif: Khotbah, PA, Katekisasi Pra-Nikah, Membahas isyu-isyu aktual dan kotekstual. Di Bidang loading...Contoh pernikahan syari. Ketika akad nikah si mempelai wanita berada di ruangan berbeda. Akad nikah cukup dihadiri mempelai laki-laki, wali perempuan, penghulu ditambah dua saksi. Foto/dok Menara165 Pernikahan merupakan sunnatullah dan ibadah yang sangat dianjurkan Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Islam mengatur bagaimana melaksanakan pernikahan sesuai Sunnah, termasuk bacaan khutbah dari Imam Abu al-Husain al-Yamani, Al-Bayan fi Madzhabi al-Imam as-Syafi'i, khutbah nikah hukumnya adalah sunnah dan boleh disampaikan oleh wali, calon mempelai pria, atau pihak lainnya وإذا أراد العقد... خطب الولي، أو الزوج، أو أجنبي… والخطبة مستحبة غير واجبة، وبه قال عامة أهل العلم "Jika akad akan dilaksanakan, …berkhutbahlah wali, calon suami, atau orang lain… Khutbah ini hukumnya sunnah, tidak wajib, sebagaimana juga dinyatakan oleh kebanyakan ahli ilmu."Adapun yang terbaik untuk membacakan khutbah nikah ini adalah wali. Berbeda dengan nasihat pernikahan, khutbah nikah lebih afdhal dibacakan oleh wali. Untuk diketahui, kata nikah atau "Nikaahun" yang merupakan masdar atau kata asal dari kata kerja "Nakaha". Sinonimnya sama dengan "tazawwaja". Menikah berarti "adh-dhammu wattadaakhul" bertindih dan memasukkan.Khutbah nikah diibaratkan sebagai pendahuluan dengan membaca beberapa pujian kepada Allah kemudian membaca beberapa ayat dari Al-Qur'an. Khutbah nikah juga menjadi pengingat bagi semua yang hadir tentang pentingnya pernikahan dan menjaga nikah tidak termasuk rukun. Dalam Mazhab Syafi'i yang dianut mayoritas muslim Indonesia, rukun pernikahan terdiri dari lima, yaitu1 Mempelai laki-laki2 Mempelai wanita3 Wali4 Dua orang saksi5 Shighat ijab dan qabul.Berikut bacaan khutbah nikah diawali dengan pujian kepada Allah yang bersumber dari Hadis riwayat Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibn Majah, dan lainnya dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ' Membaca Hamdalah, Istighfar dan SyahadatPertama adalah membaca hamdalah, istighhfar, memohon perlindungan kepada Allah, dan الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده Lillahi, Nahmaduhu, wa Nasta’iinuhu, wa Nastaghfiruh, wa Na’udzu billahi min Syuruuri Anfusina wa min Sayyiaati A’maalina. Man Yahdihillahu Falaa Mudhilla lahu wa man Yudhlilhu, fa laa Haadiya lahu. Wa Asyhadu An Laa Ilaaha Illa Allah wahdahu laa Syariika Lahu wa Asyhadu Anna Muhammadan Abduhu wa Membaca Ayat-ayat Al-Qur'anSurah an-Nisa [4] Ayat 1يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا"Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhan-Mu yang menciptakan kalian dari seorang diri, dan menciptakan dari seorang jiwa itu pasangannya dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan mempergunakan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain dan peliharalah silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu."Surah Ali Imran [3] Ayat 102يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ"Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan bersungguh-sungguh. Dan janganlah kalian kami melainkan kalian dalam keadaan beragama Islam."Surah al-Ahzab [33] Ayat 70-71يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا *** يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا"Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan berkatalah dengan perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar. Jika ingin menambahkan ayat lain atau hadis serta nasihat yang berkaitan dengan pernikahan maka itu Menyampaikan HajatSelanjutnya adalah menyampaikan hajat misalnya dengan redaksi sebagai berikut. 4 Kajian Fiqh Pra nikah Talqis Nurdiyanto, Lc. MA. Sabtu, 9 Juni 2018. 5. Kajian Fiqh Pasca Nikah Talqis Nurdiyanto, Lc. MA. Ahad, 10 Juni 2018. 6. Kajian Fiqh Waris dan Wasiat I Talqis Nurdiyanto, Lc. MA. Senin, 11 Juni 2018 Pukul 5.30 – 7.30. 7. Kajian Fiqh Waris dan Wasiat II Talqis Nurdiyanto, Lc. MA. Selasa, 12 Juni 2018 Pukul 5.30

Diantara tanda-tanda kekuasaan Alloh adalah telah menciptakan manusia berpasangan-pasangan untuk bisa meriah ketenangan dalam jiwa dan kehidupannya, untuk itu predikt sakinah, mawaddah dan warohmah atau lebih kerennya lagi di singkat dengan Samawa adalah dambaan, tujuan sekaligus harapan bagi mereka baik yang belum, akan dan yang sudah menikah sampai dengan saat ini. Sebab selain menjadi sebuah ikatan haqiqi didalam menjalin hubungan sejati sesuai dengan kaidah islami, Nikah merupakan bagian terpenting dari sunnah-sunnah Rasul, Bahkan salah satu syarat ataupun ciri bagi seorang manusia jika ingin termasuk pada golongan Rasululloh adalah menjalankan salah satu Syariatnya diantaranya dengan adanya akad nikah yang terangkum dalam khutbah nikah tersebut diantaranya. Dan tentunya pula terdapat keistimewaan dan kelebihan khusus bagi mereka yang sudah menikah, baik dari tingkatan keimanan maupun dari pahala semua amalan ibadahnya. Sebagaimana yang telah di kemukakan dalam sebuah keterangan bahwa Nikah merupakan ibadah penyempurna bagi seseorang, jadi terasa belum sempurna nilai ibadah dan keimanan seseorang jika belum melaksanakan nikah tersebut. Selain itu juga ada alasan tersendiri mengapa Nikah di sebut sebagai amalan ibadah yang menyempurnakan bagi keimanan seseorang, adalah dampak dari hikmah serta manfaat nikah itu sendiri diantaranya dapat menjaga fitnah dan maksiat yang bersumber dari syahwat, bisa menjaga keturunan dengan baik, adanya silsilah turunan yang pasti sesuai dengan nasabnya baik dari pihak ayah maupun ibunya. Dan masih banyak lagi hikmah dari pernikahan itu yang mungkin bisa menjadi inspirasi pasti bagi mereka-mereka yang masih belum menemukan jodoh terbaiknya ataupun bagi mereka yang sudah menikah. Meskipun secara hukum asal Nikah itu adalah Sunnah, namun berdasarkan kemampuan seseorang dalam menjaga dan mengolah hawa nafsu syahwatnya itu, maka para Ulama ahli fuqoha membaginya menjadi lima bagian yaitu Sunnat, Wajib, Makruh, Mubah serta juga Haram. Dari makna inilah maka lahir beberapa catatan penting yang mengulas tuntas tentang hal-hal yang berhubungan langsung dengan akad nikah tersebut, yang biasanya pula terangkum dalam sebuah coretan penting dari isi isi khutbah nikah yang dijadikan pula sebagai muqoddimah ataupun kata pengantar ketika akad nikah itu berlangsung, sekaligus sebagai pemebelajaran diri bagi kita semua untuk meraih predikat keluarga Samawa. Berikut salah satu contoh teks khutbah nikah bahasa arab dan indonesia juga dengan doanya. ألحمد لله الذي احل النكاح وحرم السفاح احمدُه سبحانَه ان خلَق من الماء بشرا فجعله نسبا وصهرا, و اشكرُه انْ خلَق لنا مِن انفسنا ازواجا لنَسْكُن اليها وجعل بيننا مودة ورحمة. واشهد ان لااله الا الله لاشريك له مَبْدَع نِظام العالم على اكملِ حكمة, واشهد ان محمدا عبدُه ورسوله خيرُ ائمةِ الامة. اللهم فصل وسلم على حبيبنا و قرة اعيننا سيدنا محمد الذي ادّب و عامَل اهلَه وامتَه بالاخلاق الكريمة وعلي اله و اصحابه ذوي الفضائل والكرامة. اما بعد فيا ايها الاخوة رحمكم الله, اتقوا الله واعلموا ان النكاح سنة من سنن الرسول صلى الله عليه وسلم وقد قال الله تعالى في كتابه الكريم, اعوذ بالله من الشيطان الرجيم وانكحوا الايامى منكم والصالحين من عبادكم و امائكم. اِن يكونوا فقراء يغنهم الله من فضله والله واسع عليم. وعقد النكاح, ايها الاخوة, ميثاق غليظ كما سماه الله تعالى في كتابه وهو ليس مجرد مَسَايِرَة التقاليد البشرية ولا محضَ وسيلةِ للتناسل اِشْبَاعا لهوى النفس واَرْوَاءً للشهوات الحيوانية و انما هو مسؤلية. Segala puji bagi Allahyang telah menghalalkan nikah dan mengharamkan zina. Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan manusia dari air lalu menjadikannya berketurunan dan berbesanan. Dan kita bersyukur Allah telah menciptakan untuk kita, dari jenis kita sendiri, jodoh-jodoh agar kita condong-tenteram kepada mereka dan menjadikan cinta dan kasih sayang di antara kita. Shalawat dan salam semoga Ia limpahkan kepada pemimpin agung kita nabi Muhammad SAW yang telah mencontohkan pergaulan hidup antar sesama maupun keluarga dengan budi pekertiyang luhur. Shalawat dan salam semoga Ia limpahkan pula kepada keluarga Rasulullah dan para sahabatnya yang mulia. Amma ba’du Saudara-saudaraku kaummuslimin yang berbahagia, marilah kita senantiasa meningkatkan ketakwaan kitakepada Allah dan ketahuilah bahwa pernikahan itu merupakan salah satu sunnah Rasul SAW dan merupakan anjuran agama. Pernikahan yang disebut dalam Quran sebagai perjanjian agung, bukanlah sekedar upacara dalam rangka mengikutitradisi, bukan semata-mata sarana mendapatkan keturunan, dan apalagi hanyasebagai penyaluran libido seksualitas atau pelampiasan nafsu syahwat belaka. Penikahan adalah amanah dan tanggungjawab. Pernikahan adalah sorga bagipasangan yang bertanggungjawab dan melaksanakan amanah. فال النبي صلى الله عليه وسلم استوصوا بالنساء خيرا فانما هن عندكم وديعة وانما هن كاَسْرى بين ايد يكم وانما اخذتموهن بامانة الله واستحللتموهن بكلمة الله. فعاشروهن بالمعروف ولاتظلموهن وقوموا بحقهن. وقَال صلواته وسلامه عليه فيما قال عن مسؤلية كلِّنا … والرجُل راعٍ في اهله وهو مسؤل عن رعيته والمراْة راعية في بيت زوجها وهي مسؤلة عن رعيتها. فالرجل مُلْزِم بوفاء حقوقِ اهله و اولاده واهمُّها المُعاشرة بالمعروف. والمرا ة مطالِبَةُ بطاعةِ زوجِها وتدبيرِ امورَ بَيتِها. وكلٌ من الزوجين يحمِل مسؤليةَ نجاحِ زواجهما لنيل رضا مولاهما تعالى. وذلك مُتَيَسِّرٌلهما اذا كان كل منهما ينظر ويَرْعَى دائما الى ما عليه من الواجبات لزوجه اكثَرُ مما ينظر ويرْعى الى ماله منَ الحقوق عليه. Nabi Muhammad SAW telah bersabda yang artinya “Perhatikanlah baik-baik istri-istri di samping kalian ibarat titipan, amanat yang harus kalian jaga. Mereka kalian jemput melalui amanah Allah dan kalimahNya. Maka pergaulilah mereka dengan baik, jangan kalian lalimi, dan penuhilah hak-hak mereka.” Ketika berbicara tentang tanggung jawab kita, Rasulullah SAW antara lain juga menyebutkan bahwa“suami adalah penggembala dalam keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawabanatas gembalaannya dan isteri adalah penggembala dalam rumah suaminya danbertanggungjawab atas gembalaannya.” Begitulah; laki-lakidan perempuan yang telah diikat atas nama Allah dalam sebuah pernikahan,masing-masing terhadap yang lain mempunyai hak dan kewajiban. Suami wajib memenuhi tanggung jawabnya terhadap keluarga dan anak-anaknya, di antaranya yang terpenting ialah mempergauli mereka dengan baik. Isteri dituntut untuk taat kepadasuaminya dan mengatur rumah tangganya. Masing-masing dari suami-isteri memikul tanggung jawab bagi keberhasilan perkawinan mereka untuk mendapatkan ridha Tuhan mereka. Apabila masing-masing lebih memperhatikan dan melaksanakan kewajibannya terhadap pasangannya daripada menuntut haknya saja, insya Allah keharmonisan dan kebahagian hidup mereka akan lestari sampai HariAkhir. Sebaliknya apabila masing-masing hanya melihat haknya sendiri karena merasa memiliki kelebihan atau melihat kekurangan dari yang lain, maka kehidupan mereka akan menjadi beban yang sering kali tak tertahankan. Masing-masing,laki-laki dan perempuan, secara fitri mempunyai kelebihan dan kekurangannnya masing-masing. Kelebihan-kelebihan itu bukan untuk diperbanggakan atau diperirikan. Kekurangan-kekurang pun bukan untuk diperejekkan atau dibuat merendahkan. Tapi semua itu merupakan peluang bagi kedua pasangan untuk saling melengkapi. وعليهما معا ان يجاهدا في بناء الاسرة باخلاق الاسلام والحفظِ على سلامتها واستقامتها على الدوام . وبذلك تكون السعادة في الدارين ان شاء الله. Kedua suami-isteri hendaklah bersama-samaberjuang membangun kehidupan keluarga mereka dengan akhlak Islam dan menjagakeselamatan dan keistiqamahannya selalu. Dengan demikian akan terwujudlahkebahagian hakiki di dunia maupun di akhirat kelak, Insya Allah. اقول قولي هذا واستغفر الله العظيم لي ولكم ولوالدي ولوالديكم ولمشايخي ومشايخكم ولسائر المسلمين. فاستغفروه انه هو الغفور الرحيم. استغفر الله العظيم x 3 اشهد ان لا اله الا الله و اشهد ان محمدا رسول الله x 3 Teks khutbah nikah bahasa arab indonesia singkat terbaik doanya dan contoh khutbah lainnya seperti khutbah jumat nu bisa menjadi doa terbaik bagi kita semua. Semoga bermanfaat. Share onFacebook Twitter Google+

JudulKhotbah Kristen terbaru dan selalu diupdate setiap hari. Ada banyak bahan khotbah yang saya miliki karena setiap Bapak Gembala menyampaikan Firman Tuhan selalu memberikan
1 Waktu Tuhan adalah waktu yang terbaik. 2. Supaya kita menerima Pengampunan dari Tuhan. 3. Supaya terap hidup dalam Mukjizat Tuhan. Baca Juga : Khotbah Doa Malam | Pelayan
JUKNISPENDIDIKAN KESETARAAN PADA PONDOK PESANTREN SALAFIYAH. Dibawah ini adalah file juknis dari SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia nomor 3543 tahun 2018 tentang Petunjuk teknis Penyelenggaraan pendidikan kesetaraan Pada pondok pesantren salafiyah dalam format PDF yang bisa diunduh secara gratis.
WAWASAN25 April 2016. Senin Kliwon 25 April 2016 Harga Eceran Rp 3.000 Harga Langganan Rp 70.000. TAHUN KE-31 NO: 32. TERBIT 20 HALAMAN - ISSN 0215-3203 Rooney. Akhir Pekan yang Sempurna di GP .
  • fnirno16k1.pages.dev/86
  • fnirno16k1.pages.dev/110
  • fnirno16k1.pages.dev/87
  • fnirno16k1.pages.dev/270
  • fnirno16k1.pages.dev/421
  • fnirno16k1.pages.dev/191
  • fnirno16k1.pages.dev/11
  • fnirno16k1.pages.dev/386
  • kumpulan khotbah pra nikah